Anggota Komisi III DPRD Sumbar Edukasi Warga Agam Tentang Pajak Daerah | Sumbarpro

Anggota Komisi III DPRD Sumbar Edukasi Warga Agam Tentang Pajak Daerah

by Redaksi
A+A-
Reset
Anggota Komisi III DPRD Sumbar Edukasi Warga Agam Tentang Pajak Daerah

Lubuk Basung, Sumbarpro – Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Ismunandi Sofyan, SE mengedukasi masyarakat Kabupaten Agam tentang optimalisasi pajak daerah.

Edukasi bertajuk sosialiasi Perda Nomor 4 tahun 2018 tentang Pajak Daerah yang digelar di Lubuk Basung Sabtu (15/4) ini diikuti sebanyak 250 warga Agam.

Ismunandi menyampaikan, sosialisasi pajak daerah ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami fungsi pajak bagi program pembangunan daerah.

Sehingga, melalui kegiatan tersebut pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tepat waktu membayarkan pajak daerah seperti pajak kendaraan.

“Kami juga mengupayakan bagaimana Samsat bisa memberi reward bagi wajib pajak yang taat pajak, apakah itu diskon atau sebagainya,” katanya.

Disampaikannya, Komisi III DPRD Sumbar selalu berupaya agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang nyaman, khususnya pelayanan pajak. 

Sehingga pada kesempatan itu, pihaknya berharap masyarakat memberikan masukan terkait pelayanan pajak yang dirasa memberatkan.

Sementara itu, Kabid Bapenda Agam, Donfri menyampaikan, pemerintah daerah dan masyarakat Agam mengapresiasi  sosialisasi perda yang digelar Anggota Komisi III DPRD Sumbar itu. 

Dikatakan, sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat terhadap peraturan daerah.

Menurutnya, sebarapa bagusnya sebuah peraturan disusun dan ditetapkan oleh pembentuk peraturan tetapi jika tidak disebarluaskan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, peraturan tersebut tidak akan memiliki pengaruh dan perubahan ke arah yang lebih baik.

“Untuk itu kami selaku pemerintah daerah mengapresiasi sosialisasi ini. Semoga para peserta dapat menggali pehamanan tentang pajak daerah,” ucapnya.

(amc/*)