Bupati Agam Serahkan Sertifikat HKI – Piagam Pada Pelaku Ekraf dan Pengiat Seni

by Redaksi
A+A-
Reset
Bupati Agam Serahkan Sertifikat HKI – Piagam Pada Pelaku Ekraf dan Pengiat Seni

 

Bukittinggi, Sumbarpro – Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM serahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan piagam penghargaan kepada penggiat seni dan budaya berprestasi Kabupaten Agam, di Mess Pemkab Agam, Belakang Balok, Bukittinggi, Rabu (5/4/2023).

Sekretaris Disparpora Agam, Ade Setiawan mengatakan, HKI ini perlu disikapi serius oleh pelaku ekonomi kreatif (Ekraf)

“Karena dengan HKI ini pelaku ekraf memiliki perlindungan hukum atas produk mereka,” ujarnya.

Dijelaskan, selain itu manfaat lain HKI ini adalah untuk meningkatkan daya saing dan memperluas peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan pasar.

Sementara Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM mengucapkan selamat kepada pelaku ekraf dan penggiat seni dan budaya yang mendapatkan sertifikat dan piagam penghargaan.

“Semoga sertifikat dan piagam penghargaan ini, bisa mengembangkan usaha dan seni budaya di Agam,” harapnya.

Menurutnya, tidak semua orang yang memiliki jiwa seni dan budaya, oleh sebab itu hal ini perlu terus kita lestarikan dan kembangkan kedepannya.

Ia berharap, karya-karya pengiat seni dan budaya serta pelaku ekraf perlu difasilitasi dengan perlindungan HKI, sehingga mampu mengangkat daya saing perekonomian daerah, dan meningkatkan indikator penilaian indeks daya saing daerah.

(amc/*)

©2023 – All Right Reserved.
Designed and Published by
PT Sumbarpro Jaya Media