Padang, Sumbarpro – Polda Sumatera Barat akan melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas yang diterapkan di masa mudik Lebaran 2023.
Kebijakan yang diberlakukan antara lain adalah sistem one way. One way adalah rekayasa lalu lintas dengan mengubah jalur yang semula dua arah menjadi satu arah. Sistem ini diterapkan untuk meningkatkan kapasitas jalan sehingga mencegah kemacetan.
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat Irjen pol Suharyono mengatakan sistem one way akan diterapkan pada saat lebaran Idul Fitri 1444 H nanti.
Hal ini di jelaskan ketika pimpinan Polri Sumatera barat tersebut melaksanakan dialog bersama masyarakat dan sejumlah awak media di Pasar Koto Baru, didampingi Dirlantas Kombes Pol Hilman, Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto, Kasat Lantas Padang Panjang Iptu Aldy Lazzuardy, dan Kapolsek X Koto Iptu Elfison, Kamis sore (13/4/2023), selepas Sholat Ashar.
Kapolda Sumbar menjelaskan, penerapan sistem One Way bertujuan untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas yang setiap tahun menjadi keluhan para perantau yang hendak mudik karena terjebak macet selama berjam-jam.
“Sementara jumlah kendaraan setiap tahun terus meningkat, apabila tidak kita lakukan inovasi maka tidak akan ada solusi untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas setiap perayaan Idul Fitri,” terang Kapolda.
Ia menerangkan, sistem one way tersebut bakal diterapkan mulai dari Simpang Tiga Sicincin (Padang Pariaman) melewati Lembah Anai, Kota Padang Panjang sampai simpang Padang Luar (Bukittinggi).
“Sistem ini diberlakukan pada H-3 sampai H+3 lebaran dimulai pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB. Sebab, dari hasil pemantauan selama ini kawasan tersebut dan jam-jam tersebut merupakan titik rawan dan sumber macet,” ujar jenderal polisi berpangkat bintang dua tersebut.
Lebih lanjut dipaparkan Suharyono, jalur dari pertigaan Sicincin akan diberlakukan satu arah menuju Bukittinggi, dan kendaraan dari Bukittinggi menuju Padang akan dialihkan lewat Malalak keluar di pertigaan Sicincin atau Simpang Lubuk Alung (Padang Pariaman).
Meski demikian, Kapolda menjelaskan, akhir penerapan sistem satu arah atau one way tersebut bersifat fleksibel.
“Tidak harus selesai di H+3, tergantung situasi arus lalu lintas saat itu, apabila masih padat kemungkinan akan bertambah beberapa hari ke depannya,” pungkas Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono. (tns/*)