Agam, Sumbarpro – KPU Kabupaten Agam menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rapat pleno terbuka, di aula Kantor Bappeda, Rabu (5/4/2023).
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Agam Riko Antoni itu, dihadiri seluruh komisioner, Forkopimda dan PPK.
Dalam rapat pleno menetapkan DPS sebanyak 391.865 orang, dengan rincian 195.328 DPS laki laki dan 196.537 DPS perempuan.
Jumlah tersebut tersebar di 92 nagari dan 16 kecamatan di Kabupaten Agam. Sedangkan untuk TPS sebanyak 1.714.
Ketua KPU Agam, Riko Antoni mengatakan, penetapan DPS ini sudah melalui rangkaian proses validasi dan pemutakhiran data, yang dilakukan dengan teliti serta penuh kehati-hatian.
“Kita berharap melalui penetapan DPS agenda tahapan selanjutnya juga bisa berjalan dengan lancar,” katanya.
Dengan begitu, ia mengapresiasi pihak terlibat dan mendukung, khususnya PPK yang sudah bekerja maksimal.
Pemilu tahun ini kata Riko, KPU menggunakan pendekatan yang berbeda. Dulu dalam pendataan, KPU RI menggunakan pendekatan de facto dan sekarang dengan de jure.
Dengan begitu, data yang valid nanti diharapkannya tidak ada lagi kendala, seperti persoalan jumlah surat suara dan lainnya.
Rapat pleno ini dibuka Bupati Agam diwakili Kaban Kesbangpol, Budi Prawiranegara.
Budi Prawiranegara mengatakan, proses pemutakhiran tidak mudah, maka pihaknya mengapresiasi KPU Agam beserta jajaran sudah bekerja keras dalam penetapan DPS.
“Saya pernah bekerja di kecamatan, sehingga paham betul betapa sulit dan rumitnya dalam pemutakhiran data. Kalaupun tidak sempurna, paling tidak data yang ditetapkan sekarang mendekati keakuratan,” tukasnya. (amc/*)