Tim Karanggo Ringkus Seorang Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

by Redaksi
A+A-
Reset
Tim karanggo kembali ringkus seorang pria Pelaku penyalahgunaan narkotika Jenis Sabu.

Padang Panjang, Sumbarpro – Tim karanggo Satres Narkoba Polres Padang panjang menangkap satu orang laki laki pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu berinisial AF(48 tahun) di Kelurahan Kampung Manggis, Kota Padang Panjang, Minggu (2/4/2023).

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto melalui Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama menjelaskan, penangkapan AF berawal dari informasi yang didapat Tim Karanggo mengenai AF dan kemudian langsung melalukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama melakukan pencarian, AF ditemukan Tim Karanggo ketika sedang berada di rumahnya di Jl. Anas Karim, Kampung Manggis, sekitar pukul 22 00 WIB.

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 1 buah kotak rokok berisi 3 paket sabu yang di simpan AF di dalam saku celananya sebelah kanan.

“Saat ini pelaku AF beserta barang bukti diamankan di Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya,” kata AKP Yaddi Purnama.

Ia meminta masyarakat untuk aktif melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. (tns/*)

You may also like

©2023 – All Right Reserved.
Designed and Published by
PT Sumbarpro Jaya Media