Kasus Persekusi Terhadap Dua Perempuan Diduga Pengunjung Kafe di Pessel: Tujuh Orang Saksi Diperiksa, Pelaku Segera Diungkap | Sumbarpro

Kasus Persekusi Terhadap Dua Perempuan Diduga Pengunjung Kafe di Pessel: Tujuh Orang Saksi Diperiksa, Pelaku Segera Diungkap

by Redaksi
A+A-
Reset
Tujuh orang saksi telah diperiksa. Dan Segera Dapatkan Pelaku Diduga Persekusi

Pesisir Selatan, Sumbarpro – Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono di hadapan awak media dalam Press Realase, Kamis (13/4/2023) di ruang loby Polres Pessel, mengatakan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi. Kapolres mengatakan penyelidikan dilakukan secara maraton.

“Polres Pessel akan ungkap perkara ini, dan secepatnya akan menangkap pelakunya,” tegas Kapolres didampingi Kabag Ops. Kompol Allan Budi Kusumah Katinusa, Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, Kasat Intel AKP. Don Rinaldi, dan Kapolsek Lengayang Iptu Gusmanto.

Kapolres  menuturkan, secara pribadi dan institusi apa dilakukan oleh oknum sekelompok warga diduga telah melakukan persekusi terhadap dua orang perempuan diduga pengunjung Cafe Natasya, di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Hingga membuat kedua korban melaporkan kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan sementara dari saksi – saksi dan bukti video yang ada, jika kedua perempuan tersebut di dalam cafe sedang tidak terlihat melayani tamu karaoke, mereka sedang duduk – duduk bermain handphone.

Beberapa waktu kemudian datang sekelompok oknum pemuda, yang diduga resah dengan keberadaan cafe karaoke yang buka di bulan suci Ramadhan. Kemudian langsung mengiring kedua korban ke tepi Pantai Pasir Putih Kambang.

” Keduanya langsung diminta membuka pakaianya hingga telanjang, saat keduanya sampai di tepi pantai,” ungkap AKBP Novianto Taryono.

Lebih lanjut ia mengatakan, Polres Pesisir Selatan tidak akan tinggal diam dari permasalahan ini dengan melakukan deteksi, selektif, serta proporsional dalam melakukan penyelidikan.

“Begitu juga dalam hal pemeriksaan secara selektif juga akan kita lakukan terhadap saksi – saksi,” katanya

“Tiga point yang secara maraton akan kita lakukan penyelidikan, pertama tentang proses persekusi, UU Pornografi, dan UU ITE, ” imbuh Novianto Taryono.

Pada tokoh masyarakat dan pemuda setempat Kapolres berharap dukungan semua pihak bekerjasama dalam penegakan hukum perkara ini.

” Jangan ikut – ikut melindungi orang yang bersalah. Berikan informasi, serahkan pada kepolisian. Karena, kita tidak akan berhenti mencari (pelaku),” tegas Novianto Taryono.

Ia juga menghimbau pada seluruh masyarakat agar bersama – sama menghargai setiap hak setiap orang, karena setiap orang memiliki hak yang sama di hadapan hukum.

‘Jangan main sendiri, laporkan segera ke pihak kepolisian, dan bertindaklah dengan baik,” tukasnya.

Kapolres menambahkan pihaknya tidak terburu – buru dan gegabah dalam menentukan tersangka, karena harus cukup dua alat bukti yang sah.

“Semua akan kita dalami secara selektif. Penanganan perkara ditangani unit PPA Satreskrim Polres Pessel,” pungkasnya. (tns/*)